jaga domain anda
| Posted in Daily life
Nama domain (domain name) adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address. Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya “wikipedia.org”. Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.(http://id.wikipedia.org/wiki/Nama_domain)
Biasanya perusahaan atau IT staff di perusahaan tidak terlalu memikirkan detail mengenai pengelolaan domain yang dimiliki perusahaan. Apalagi kalau IT staff/Konsultant berganti pasti masalah baru akan muncul. Sudah banyak kejadian nama domain yang terlantar karena pengelolaanya tidak jelas, atau data email yang tercantum di pihak Registrant berubah atau tidak bisa dihubungi.
Ada beberapa komponen yang biasanya terlibat dalam pengelolaan nama domain, yaitu Perusahan, IT Staff, Konsultant(Developer), Resseler Domain(Web Hosting), Registrant di luar negeri.
Yang paling rawan terjadi penyelewengan di pihak Konsultant(Developer), karena proyek pengadaan nama domain website dan hosting mereka yang ajukan ke perusahaan, dan jika tahun kedua/ketiga perusahaan ingin berganti provider bisa menjadi kendala dalam transfer kepemilikan domain tersebut, karena bisa saja Konsultant meregsiter menggunakan namanya atau akses ke Registrant ada dipihak mereka sendiri, pasti ada proses pending atau membiarkan si client ini merana untuk bisa pindah, karena perusahaannya sudah tidak kerjasama dengan Konsultant ini. Hal lain yg patut diperhatikan adalah IT Staff jika berganti dan keluar tidak dengan baik-baik, sementara akses masih ada ditangan IT staff yang resign , pastilah hal ini membutuhkan waktu lama dan pendekatan untuk bisa mendapatkan nama domain yang sudah dibajak. Kalau nama domain diregisterkan langsung ke Resseler Domain(Web Hosting) pastilah selalu membantu clientnya walau berganti management/IT staff karena perusahaan web hosting lebih bertanggung jawab ke perusahaan tersebut.
Ada baiknya jika sebuah perusahaan ingin memiliki nama domain ada baiknya langsung ke perusahaan Web Hosting atau Registrant luar negeri dengan memasukkkan data-data resmi perusahaan dan bukan nama developer atau nama IT staffnya. JIka ada email yang diperlukan sudah sewajarnya perusahaan memiliki email khusus untuk Billing dan Administrasi kontak nama domain dan email ini harus masuk dalam SOP perusahaan, jadi jika berganti IT staff bisa diteruskan ke penggantinya, mungkin Koordinator atau Manager IT bisa memformulkaan sistemnya. Dan biasanya jika perusahaan membeli nama domain, pihak Webhosting atau Registrant luar negeri akan memberikan akses untuk melakukan perubahan terhadap domain berupa control panel. Ini harus diminta jelas dan dipegang penuh oleh Perusahaan agar tidak terjadi penyalahgunaan hak suatu saat.
Bagaimana jika nama domain perusahaan sudah diregister Developer/Konsultant yang bandel? Kalau seperti ini baiknya dilakukan pendekatan baik-baik dahulu sampai mereka mau memberikan akses penuh ke control panel nama domain tersebut, dan jika tidak diberikan juga….mungkin menunggu sampai domain expired dan didelete Registrant lalu bisa dibeli lagi, tetapi kalau registrant membuang nama domain tersebut ke Regsitrant lain yah membeli lewat back order dengan harga lebih mahal. Kalau tidak sabar menunggu sampai expired yah lapor polisi hehehe…..

itulah pentingnya mencantumkan imel peregister saat pendaftaran, he…
saat daftar mungkin nda kepikir jauh,
padahal dari imel peregister itu segala macam informasi akan disampaikan…
maka dari itu, saya himbau kepada saudara-saudari setanah air, gunakanlah imel peregister yang valid :)